Jumat, 17 Juni 2016

KESEHATAN MENTAL

SANDY GILANG 
19514988
2PA12
KASUS DAN ANALISIS

Guru Depresi Aniaya Dua Siswa SD di Kediri

LENSAINDONESIA.COM: Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur belakangan marak terjadi di lingkungan sekolah. Di Kabupaten Kediri, dua siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gedangsewu I, Kecamatan Pare, menjadi korban kekerasan seorang guru bernama Sri Sugiarti.
Dua siswa berusaia 8 tahun tersebut adalah Febry dan Fahmi.
Kasus penganiayaan yang terjadi Rabu (30/05/2014) ini dilaporkan ke Polres Kediri oleh Slamet, orang tua Febry, Sabtu (03/5/2014).
Kepada lensaindonesia.com, warga Desa Gedangsewu itu mengatakan, ia beru mengetahui masalah ini ketika Febry mengaku takut berangkat ke sekolah karena telah dimarahi gurunya.
Awalnya, Slamet tidak curiga dengan apa yang terjadi pada anaknya. Ia hanya memaklumi dan menganggap wajar seorang guru memarahi muridnya. Namun kecurigaan Slamet mulai muncul saat esok harinya saat anaknya menolak berankat ke sekolah lagi.
“Saya baru curiga saat besoknya lagi anak saya kembali minta diantar. Tidak seperti biasanya anaknya minta diantar sekolah padahal jarak rumah dan sekolahan hanya beberapa meter saja. Akhirnya saya pun menanyakan ke Febry dan ternyata ia sering dipukul gurunya dengan penggaris kayu,” ungkap Slamet di Mapolres Kediri, Sabtu siang.
Slamet menambahkan, ternyata penganiayaan tidak hanya dialami oleh anaknya saja. Namun seorang teman sekelas Febry, yaitu Fahmi juga mengalami kekerasan serupa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan terhadap dua orang siswa SDN Gedangsewu I.
Ia menyampaikan, kasus kekerasan terhadap siswa tersebut, sebenarnya sudah terjadi, pada Rabu lalu. Sementara orang tua wali murid melaporkan kasus itu ke Polsek Pare Kota, pada Jumat (02/5/2014) kemarin. Kemudian, mereka melaporkan kembali ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, pada hari ini.
“Semua pihak sudah kita panggil, untuk kita mintai keterangan. Hari ini, kita memediasi mereka, karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujarnya.
AKP Edi menyampaikan, kasus penganiayaan ini terjadi saat korban bersama siswa lain bermain di dalam kelas. Saat sedang bermain, keduanya berjalan diatas meja. Hal itu diketahui gurunya, Sri Sugiarti. Guru tersebut kemudian memanggil kedua korban. Selanjutnya, guru memukuli mereka menggunakan penggaris dari kayu, pada bagian punggungnya.
Sepulang dari sekolah, kedua korban mengadu kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, orang tua korban kemudian mengajak anaknya melapor ke kantor polisi. Petugas selanjutnya memintai keterangan kedua korban.
Sementara itu, sejumlah guru SDN Gedangsewu 1 memilih menghindar ketika dimintai konfirmasi persoalan kekerasan terhadap siswa di sekolah oleh oknum guru. Guru-guru hanya memberikan informasi, jika dewan guru, bersama kepala sekolah tengah dimintai keterangan di Mapolres Kediri.@andik kartika

Teori Kontrol Diri

          Kontrol diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang terdapat di lingkungan tempat tinggalnya. Para ahli berpendapat bahwa selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negatif dari stressor-stessor lingkungan, kontrol diri juga dapat digunakan sebagai suatu intervensi yang bersifat pencegahan (Gustinawati, 1990).
Kontrol diri dapat mencakup semua bidang perilaku, yaitu perilaku politik, sosial, spritual, budaya dan perilaku kerja. Pengaruh kontrol diri terhadap timbulnya tingkah laku seseorang dapat dianggap cukup besar, karena tingkah laku overt merupakan hasil proses pengontrolan diri seseorang.
       Kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dari dalam dirinya (Hurlock, 1990). Menurut konsep ilmiah, pengendalian emosi berarti mengarahkan energi emosi ke saluran ekspresi yang bermanfaat dan dapat diterima secara sosial. Memang konsep ilmiah menitikberatkan pada pengendalian, tetapi tidak sama artinya dengan penekanan. Mengontrol emosi berarti mendekati suatu situasi dengan menggunakan sikap yang rasional untuk merespon situasi tersebut dan mencegah munculnya reaksi yang berlebihan (Elfida, 1995). Ada dua kriteria yang menentukan apakah kontrol emosi dapat diterima secara sosial atau tidak. Kontrol emosi dapat diterima bila reaksi masyarakat terhadap pengendalian emosi adalah positif. Namun reaksi positif saja tidaklah cukup. Karenanya perlu diperhatikan kriteria lain, yaitu efek yang muncul setelah mengontrol emosi terhadap kondisi fisik dan psikis. Kontrol emosi seharusnya tidak membahayakan fisik dan psikis individu. Artinya, dengan mengontrol emosi kondisi fisik dan psikis individu harus membaik (Hurlock, 1973).
Hurlock (1973) menyebutkan tiga kriteria emosi yang masak sebagai berikut :
a. Dapat melakukan kontrol diri yang bisa diterima secara sosial.
b. Dapat memahami seberapa banyak kontrol yang dibutuhkan untuk memuaskan
kebutuhannya dan sesuai dengan harapan masyarakat.
c. Dapat menilai situasi secara kritis sebelum meresponnya dan memutuskan cara beraksi terhadap situasi tersebut.
Dari uraian dan penjelasan di atas, maka untuk mengukur kontrol diri digunakan aspek-aspek sebagai berikut :
1. Kemampuan mengontrol perilaku
2. Kemampuan mengontrol stimulus
3. Kemampuan mengantisipasi suatu peristiwa atau kejadian
4. Kemampuan menafsirkan peristiwa atau kejadian
5. Kemampuan mengambil keputusan
Psikoanalisis-Freud
     Menurut teroi Freud, manusia termotivasi oleh dorongan-dorongan utama yang belum atau tidak mereka sadari. Kehidupan terbagi menjadi dua tingkat. Alam tidak sadar dan alam sadar. Kemudian, alam tidak sadar kembali dibagi menjadi dua tingkat, alam tidak sadar dan alam bawah sadar. Keberadaan lokasi dari ketiga tingkat tersebut bersifat hipotesi dan tidak nyata ada di dalam tubuh. Sekalipun demikian, ketika membahas alam tidak sadar, Freud melihatnya sebagai suatu alam tidak sadar sekaligus proses yang terjadi tanpa disadari. Bagi Freud, manusia termotivasi untuk mencari kesenangan serta menurunkan ketegangan dan kecemasan. Motivasi ini diperoleh dari energi psikis dan fisik dari dorongan dasar yang mereka miliki. (Jess Feist & Gregory J. Feist, 2013)
Analisis
     Melihat fakta-fakta di atas dapat dicermati bahwa peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap murid sering terjadi di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Hal ini disebabkan karena pada tingkat SD kinerja guru adalah yang terberat bila dibandingkan dengan guru di tingkat pendidikan lain seperti SMP dan SMA. Bila tugas guru SMP dan SMA hanya mengajar satu mata pelajaran saja (karena tiap pelajaran ditangani oleh guru yang berbeda), maka tugas guru SD adalah mengajar semua mata pelajaran. Selain itu bukan hanya tugas mengajar saja yang dibebankan kepada guru SD, tugas mendidikpun menjadi tanggungjawab guru SD untuk membentuk moral siswa-siswi.
     Menonjolnya aksi kekerasan guru terhadap murid pada jenjang pendidikan SD diperkuat oleh data hasil survey yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama 2 tahun terakhir (2006-2007) yang menyebutkan bahwa peristiwa terbanyak yang terjadi dalam kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid ini terjadi di jenjang pendidikan SD. Ditambah lagi menurut catatan Depdiknas mengenai mutu guru-guru SD yang ada di tanah air, hanya 38% yang memenuhi syarat layak mengajar (Kompas, 25 Januari 2001).
     Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan guru, khususnya dalam pembelajaran akan berdampak negative terhadap perkembangan peserta didik. Sebagai manusia biasa, tentu saja guru tidak akan terlepas dari kesalahan baik dalam melaksanakan tugas pokok mengajar. Fenomena kasus kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap murid ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat mengenai apa yang melatarbelakangi hal tersebut?faktor-faktor apa yang menyebabkan seorang guru yang seharusnya menjadi contoh murid-muridnya justru melakukan tindakan amoral yaitu berupa kekerasan terhadap murid-muridnya? Hal ini biasanya disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
Adanya masalah psikologis yang menyebabkan hambatan dalam mengelola emosi hingga guru ybs menjadi lebih sensitif dan reaktif ; Kurangnya pengetahuan guru bahwa kekerasan itu tidak efektif untuk memotivasi siswa atau merubah perilaku ; Adanya tekanan kerja yang harus dicapai sehingga melampiaskan kepada peserta didik ; Pola authoritarian masih digunakan dalam pola pengajaran ; Tidak bisa mengonrol emosi diri. Tekanan ekonomi, pada gilirannya bisa menjelma menjadi bentuk kepribadian yang tidak stabil, seperti berpikir pendek, emosional, mudah goyah, ketika merealisasikan rencana-rencana yang sulit diwujudkan

Sumber :
http://www.lensaindonesia.com/2014/05/03/guru-depresi-aniaya-dua-siswa-sd-di-kediri.html